"Saya harap teman-teman yang akan menyampaikan orasi ilmiahnya, harus sesuai dengan hasil konsolidasi kemarin. Jangan sampai ada yang melebar ke pembahasan kasus lain. Fokus pada penanganan kasus kematian ini," ajaknya.
Rata menegaskan, aksi ini murni untuk mendesak Polres agar segera menemukan titik terang penyebab kematian Heni.
"Jika almarhum benar mati bunuh diri, maka tunjukkan kepada kami apa penyebabnya bunuh diri dan jika mati karena dibunuh, maka selidiki siapa pelakunya. Kami tidak menuntut Polres untuk harus ada pelakunya, kami hanya meminta agar penyebab kematiannya terungkap dengan sejelas jelasnya," tegasnya.
Rata menganggap, Polres Lombok tidak becus dalam menangani kasus kematian tersebut.
Sehingga ia mengajak massa aksi untuk melakukan konsolidasi kembali untuk membahas langkah selanjutnya.
Apakah nanti akan aksi lagi di Mapolres atau malah meminta supaya pihak Polda NTB yang akan menangani kasus ini.
Setelah kejadian itu, emosi massa aksi pun mulai mereda dan mengakhiri aksi mimbar bebas dengan bubar secara tertib.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil autopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang. Jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil autopsi," tegas mantan Kapolres Dompu ini.
Iwan menjelaskan, tidak benar kasus tersebut sudah SP3-kan atau dihentikan oleh Polres Lombok Tengah.
Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan SP2HP pada tanggal 16 April 2024 yang menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya, seperti melakukan olah TKP, autopsi di RS Bhayangkara Mataram dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk - petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan," ujar AKBP Iwan Hidayat.
(*)