Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ratusan masyarakat Kecamatan Pujut Lombok Tengah yang tergabung dalam aliansi kemanusian kematian Heni melakukan aksi mimbar bebas di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (20/4/2024).
Aksi ini dilakukan atas ketidakpuasan masyarakat Pujut khususnya keluarga korban atas kinerja Polres Lombok Tengah yang dinilai tidak serius menangani kasus kematian Heni Sukmayanti (25).
Demontrasi melibatkan sejumlah organisasi atau lembaga mulai dari Blok Pujut, Karang Taruna Kecamatan Pujut, Himasta, Formula, Formas Prabu, SWIM, Lalat Hitam, Pedatu, dan dari pihak keluarga korban juga ikut menyampaikan orasi ilmiahnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, aksi itu dimulai dari pukul 10.00 Wita dengan estimasi jumlah massa sekitar 250 orang.
Baca juga: Update Kasus Wanita Muda Tewas di Lombok Tengah: Polisi Tunggu Digital Forensik dan Panggil 11 Saksi
Kegiatan aksi tersebut semenjak dimulai berjalan dengan lancar.
Namun, ada satu kejadian ketika salah satu massa aksi yang mendekati gerbang Mapolres.
Dia merasa tersinggung dengan respons salah satu aparat inisial F yang seolah mengganggap kegiatan aksi ini sepele.
Dari kejadian itu, massa aksi tersebut langsung mengambil alih pengeras suara dan meminta agar anggota polisi tersebut dibawa keluar.
Aparat kepolisian tersebut diminta untuk menghadap ke massa aksi agar melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya tidak terima dengan sikap anggota kepolisian yang seolah olah menganggap kegiatan aksi ini sepele. Ini menyangkut masalah nyawa kok bisa kalian malah ketawa di dalam," jelasnya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Tewasnya Wanita Muda di Mandalika
"Pokoknya saya minta anggota kepolisian inisial F itu di bawa keluar dan menghadap ke massa aksi. Kalau sampai tidak mau keluar kami akan paksa keluar dengan cara kami sendiri," sambungnya.
Permintaan massa aksi itu pun tidak digubris oleh pihak kepolisian sehingga membuat massa aksi panas dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan gerbang.
Hampir setengah jam kericuhan itu berlangsung, beruntung tidak ada insiden berlebihan dalam kejadian itu.
Dalam aksi tersebut, koordinator umum Rata Wijaya memberikan arahan kepada massa aksi agar orasi yang disampaikan tidak keluar dari konteks kasus saat ini.
"Saya harap teman-teman yang akan menyampaikan orasi ilmiahnya, harus sesuai dengan hasil konsolidasi kemarin. Jangan sampai ada yang melebar ke pembahasan kasus lain. Fokus pada penanganan kasus kematian ini," ajaknya.
Rata menegaskan, aksi ini murni untuk mendesak Polres agar segera menemukan titik terang penyebab kematian Heni.
"Jika almarhum benar mati bunuh diri, maka tunjukkan kepada kami apa penyebabnya bunuh diri dan jika mati karena dibunuh, maka selidiki siapa pelakunya. Kami tidak menuntut Polres untuk harus ada pelakunya, kami hanya meminta agar penyebab kematiannya terungkap dengan sejelas jelasnya," tegasnya.
Rata menganggap, Polres Lombok tidak becus dalam menangani kasus kematian tersebut.
Sehingga ia mengajak massa aksi untuk melakukan konsolidasi kembali untuk membahas langkah selanjutnya.
Apakah nanti akan aksi lagi di Mapolres atau malah meminta supaya pihak Polda NTB yang akan menangani kasus ini.
Setelah kejadian itu, emosi massa aksi pun mulai mereda dan mengakhiri aksi mimbar bebas dengan bubar secara tertib.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil autopsi dari dokter forensik, tetapi itu tidak menutup kemungkinan berkembang. Jadi kami tidak pernah menghentikan kasus ini di hasil autopsi," tegas mantan Kapolres Dompu ini.
Iwan menjelaskan, tidak benar kasus tersebut sudah SP3-kan atau dihentikan oleh Polres Lombok Tengah.
Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan SP2HP pada tanggal 16 April 2024 yang menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya, seperti melakukan olah TKP, autopsi di RS Bhayangkara Mataram dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk - petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan," ujar AKBP Iwan Hidayat.
(*)