Berita Mataram

Pemkot Mataram Usulkan 685 Formasi CPNS dan PPPK 2024 ke Menpan RB, Tenaga Honorer Jadi Prioritas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para guru honorer menjawab soal uji kompetensi PPPK guru tahap I, di ruang komputer SMAN 1 Mataram. Formasi ASN Kota Mataram untuk seleksi tahun 2024 terbagi menjadi 20 persen CPNS dan 80 persen PPPK.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengusulkan sebanyak 685 formasi untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Jumlah usulan formasi CPNS dan PPPK Kota Mataram berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal dan kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Itu sudah kita rapatkan dengan Sekda, Kepala BKD dan Kepala Bapeda," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono, Rabu (31/1/2024).

Mantan Sekertaris BKPSDM tersebut mengatakan, formasi ASN terbagi menjadi CPNS dan PPPK.

Baca juga: Pemprov NTB Tetapkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Kuota Hanya 500 Orang

"Untuk PPPK 80 persen dan CPNS 20 persen," kata Yoyo sapaan akrabnya.

Yoyo mengatakan formasi tersebut diperuntukkan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Tahun 2024 ini, Pemkot Mataram lebih memprioritaskan tenaga teknis.

Alasannya, Pemkot Mataram ingin menuntaskan sisa tenaga honorer kategori dua yang masih tersisa sebanyak 341 orang.

"Cuma kita memperbesar di tenaga teknis, karena kita Pak walikota, Pak Sekda kita berkomitmen untuk menyelesaikan tenga honorer," jelas Yoyo.

Baca juga: Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK NTB 2024? Ini Penjelasan BKD

Batas pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) itu pada 31 Januari 2024.

Sehingga setelah usulan tersebut disetujui oleh Menpan RB barulah akan dilakukan perincian terhadap kualifikasi pendidikan masing-masing.

"nanti kalau ini sudah clear medapat persetujuan dari menpan baru kita rincikan perkualifikasi pendidikan," kata Yoyo.

(*)

Berita Terkini