Pemilu 2024

Bansos di Lombok Timur Dijadikan Alat Kampanye: Dinsos Tak Mengelak, Bawaslu Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Caleg saat pembagian Bansos dan pembagian kartu BPJS di Lombok Timur. Bansos yang dibagikan ke masyarakat turut disertakan stiker Caleg dengan diduga melibatkan pendamping PKH.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bahan kampanye para Calon Legislatif (Caleg) disinyalir terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan penelusuran TribunLombok.com, di antaranya mengenai bantuan untuk BPJS Kesehatan maupun Bansos PKH.

Di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH diduga melakukan kampanye pada saat membagikan Bansos untuk masyarakat.

Bentuknya dengan meletakkan stiker Caleg di dalam bungkusan Bansos yang dibagikan.

Baca juga: Spanduk Prabowo-Gibran Satu Putaran Mejeng di Pagar Kantor Wali Kota Bima, Bawaslu: Kami Imbau Cabut

Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Lombok Timur, Suroto mengaku menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum pendamping PKH.

"Memang ada oknum pendamping PKH yang seperti itu, sudah kita peringatkan lewat Korcabnya, sekarang sudah diawasi oleh Korcab, dan bukan hanya dia, semua sudah kita ingatkan," ucap Suroto, Kamis (1/2/2024).

Para petugas yang bernaung di bawah Dinsos Lombok Timur memiliki kode etik.

Suroto menyayangkan masih banyak oknum yang melanggar.

"Harusnya mereka ndak perlu begitu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sudah ada peraturannya. Dia juga sudah tau kode etiknya mereka sendiri, makannya kalau ada yang berbau politik seperti ketuanya kan langsung mundur," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Bantah Tudingan Tebang Pilih Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Dia mengingatkan pendamping sosial di Lombok Timur harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat yang telah diberikan.

Dinsos sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah punya wewenang untuk mengawasi dan menindak oknum yang bersangkutan.

"Kita tetap menegurnya dulu, pakai lisan, tertulis, dan jika masih tetap melanggar maka akan ada sanksinya juga nanti," pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur akan mendalami dan menelusuri penggunaan Bansos untuk kampanye.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi atau informasi resmi terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh sejumlah oknum caleg yang memanfaatkan sejumlah bansos itu. Tapi info dari masyarakat itu tentunya akan kita telusuri," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur Jumaidi.

Halaman
12

Berita Terkini