Berita Lombok Tengah

Cerita Wabup HM Nursiah Bebaskan Lahan dan Relokasi Warga Demi Membangun Sirkuit Mandalika

Penulis: Sinto
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika termasuk sirkuit membutuhkan energi besar dan pikiran yang jernih.

Lebih-lebih terkait pembebasan lahan dan relokasi warga setempat yang dilakukan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Baca juga: Lindungi Pelajar dari Bahaya Narkoba, Wabup HM Nursiah Bentuk SANS hingga BNNK Lombok Tengah

Hal itulah yang dilakukan Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah yang terlibat langsung sejak awal pembangunan KEK Mandalika.

HM Nursiah saat itu menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Lombok Tengah. Dia ditunjuk Bupati Lombok Tengah menjadi ketua satuan tugas (Satgas) di KEK Mandalika.

Pria kelahiran 1963 ini mengatakan, luas lahan Sirkuit Mandalika yang mencapai 1.175 hektare sudah tak ada masalah yang berarti.

Lahan tersebut mulai dibangun sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014 yang menetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

"Saya terlibat langsung dalam hal keamanannya, sosialnya, politik, budaya. Salah satu yang kami tangani adalah pembebasan lahan," jelas HM Nursiah dalam wawancara khusus di Studio TribunLombok.com di Mataram belum lama ini.

Perjuangan HM Nursiah dan tim tidak mudah. Masyarakat tidak begitu saja menerima untuk dibeli lahannya atau direlokasi ke rumah yang layak.

HM Nursiah mengawali proses pembebasan lahan dengan melakukan sosialisasi kepada warga tanpa kenal lelah.

Ia melakukan tidak hanya siang hari namun sore sampai malam hari secara terus-menerus.

Respons awal menimbulkan banyak pertanyaan serta pro dan kontra dari warga Lingkar KEK Mandalika dihadapi oleh HM Nursiah dan tim.

Ia menjelaskan kepada masyarakat secara terus-menerus mengenai dampak ekonomi dan pariwisata dari pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Kami tidak pernah surut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita (warga lingkar Mandalika). Hingga akhirnya berhasil masuk ke tahap teknis pembebasan tanah tempat pembangunan Sirkuit Mandalika," jelas HM Nursiah yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Lombok Tengah ini.

Dikatakannya, dari sekian hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sirkuit, terdapat lahan enklave yang merupakan milik pribadi masyarakat.

Halaman
12

Berita Terkini