Ia memastikan PDIP NTB akan solid untuk terus mengawal kasus yang menimpa kader PDIP di Lobar hingga menemui titik terang.
Hal ini lantaran, hukum adalah panglima di negeri Indonesia yang harus dijunjung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Nuna, aksi persekusi yang terjadi pada kader PDIP di Sekotong, menandakan bahwa negara tidak hadir dalam melindungi warga negaranya.
Terlebih, aparat kepolisian terkesan membiarkan warga seenaknya melakukan pemukulan hingga menyebabkan kader PDIP hingga kini dirawat intensif di RSUD Lobar.
"Dari hasil investigasi kami, peristiwa perkusi di Sekotong itu, sangat menodai kita semua, apalagi belum ada bukti yang valid pada kader kami," ucap dia.
Lebih lanjut Nuna mendesak agar para pelaku tindakan perkusi itu diproses secara hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP NTB Hakim Ali Niazi mengatakan, S yang menjadi korban persekusi saat ini statusnya masih menjadi kader PDIP.
Sebab, yang berhak melakukan pemecatan adalah DPP PDIP di Jakarta.
"Kami paham langkah awal DPC PDIP Lobar memecat kadernya dalam kerangka menjaga kondusifitas partai. Tapi, karena ada temuan dari hasil investigasi oleh partai yang berbeda, maka surat DPC PDIP Lobar yang masih di DPD PDIP NTB, enggak kita lanjutkan alias status S masih sah sebagai kader PDIP," jelas Hakam.
Hakam juga menambahkan bahwa pihaknya mencintai institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum di republik Indonesia.
Namun pihaknya juga memiliki hak untuk meminta agar Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun langsung ke wilayah Sekotong dalam rangka melakukan investigasi lanjutan untuk membongkar siapa aktor intelektual yang telah membuat kader PDIP dihakimi oleh massa seenaknya seperti itu.
(*)