TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Provinsi NTB mengecam aksi persekusi yang dilakukan sekelompok warga terhadap kadernya berinisial S (50), di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu, 16 Juli 2023.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP NTB Raden Nuna Abriadi menegaskan, aksi perkusi yang viral di media sosial tersebut merugikan partainya.
Sebab selain mendapat pengeroyokan dan persekusi, S juga dituding merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Belakangan sang anak telah membantah tudingan bahwa ayahnya melakukan perbuatan tak senonoh pada dirinya.
"Apapun alasannya, benar dan salahnya informasi yang beredar itu, tidak boleh ada perbuatan bar bar (perkusi) yang viral di media sosial itu," tegas Raden Nuna dengan nada tinggi dalam rilis yang diterima TribunLombok.com, Jumat (21/7/2023).
"Apalagi si anak sudah mengakui bahwa ayahnya bukan pelaku dari tindakan pemerkosaan itu," tegasnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDIP Masuk Tahap Penyidikan di Polda NTB
Menuru Raden Nuna, dalam kasus tersebut perlu ada klarifikasi dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lombok Barat.
Menurut PDIP, dalam video yang viral tersebut terkesan aparat kepolisian membiarkan warga melakukan aksi persekusi tersebut.
Kini korban S yang juga menjabat ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong masih dirawat intensif di RSUD Lombok Barat.
Sekujur tubuhnya mengalami luka lebam akibat pemukulan oleh massa aksi tersebut.
"Kami minta Kapolres Lobar mempertanggung jawabkan atau menarik omongannya yang mengatakan bahwa kader kami adalah diduga pelaku pemerkosa anaknya. Padahal, kasus ini masih dalam proses lidik dan belum taraf penyidikan tapi kok berani mengatakan S adalah pelakunya," jelas Nuna.
Lebih lanjut, anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lobar-KLU itu, menyatakan, pernyataan Kapolres Lobar telah membuat penggiringan opini yang tidak baik pada partai PDIP.
Akibat penyataan itu, masyarakat sudah mengkaitkan PDIP sebagai partai yang enggak-enggak.
Sehingga berdampak pada elektoral partai yang terganggu dan merugikan menjelang perhelatan Pemilu 2024.
"Kami minta cabut kembali pernyataan Pak Kapolres yang sudah menyimpulkan sesuatu kasus yang belum terbukti kebenarannya. Namun sudah berani umbar-umbar di media bahwa sudah disimpulkan jika kader kami adalah pelakunya," kata Nuna.