Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDIP Masuk Tahap Penyidikan di Polda NTB

Penanganan kasus dugaan asusila kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan kasus dugaan asusila kini sudah tahap penyidikan, Kamis (20/7/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial SS (50) masuk tahap penyidikan.

Penanganan kasus dugaan asusila kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara menerangkan, tahapan kasus dugaan asusila tersebut sudah naik tingkat.

"Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda NTB tersebut, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Arman menjelaskan, Subdit PPA hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Korban yang akan dimintai keterangannya tersebut didampingi psikiater dari pihak Polda NTB.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi korban, didampingi psikiater internal dari kita," jelas Arman saat ditemui TribunLombok.com.

Baca juga: Klarifikasi Bacaleg PDIP Korban Pengeroyokan di Sekotong, Bantah Rudapaksa Anak Kandung

Sementara itu Arman mengatakan, kedepannya Polda NTB akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Disebutkan Arman ada lebih dari dua saksi yang akan diperiksa.

Sementara, pemeriksaan terhadap saksi korban akan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan besok korban akan didampingi dari psikiater eksternal.

Saat ini, Dit Reskrimum Polda NTB hanya menangani kasus dugaan asusila terhadap anak kandung yang diduga dilakukan oleh SS.

Sementara kasus kekerasan terhadap SS ditangani Polres Lombok Barat.

"Untuk kasus dugaan asusila ditangani disini, sementara untuk kasus kekerasan bersama ditangani di Polres Lombok Barat," ungkap Arman.

SS diamuk massa pada hari Minggu (16/7/2023) lalu, pasalnya SS diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.

Hingga saat ini, SS masih mendapat perawatan intensif di RSUD Tripat Lombok Barat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved