TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap aliran dana hasil diduga korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Johanis Tanak mengatakan bahwa sebagian hasil suap tersebut akan diperuntukan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.
Uang yang berhasil diamankan KPK besarnya sekitar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Daftar Kasus Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK: Suap Jasa Umrah, Pemotongan UP dan GUP
Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta.
"Secara keseluruhan barang bukti uang yang diamankan setara sekitar Rp2,823 miliar," ungkapnya.
Ada 9 proyek yang diduga terjadi korupsi pada Tahun Anggaran 2021-2022 yang tersebar di Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi.
Daftar Proyek Diduga Jadi Bancakan
1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut karena ada dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Rekayasa yang dilakukan diduga mulai dari administrasi sampai dengan penentuan pemenang tender.