Bupati Meranti Muhammad Adil Mengaku Pakai Duit Korupsi untuk Maju Jadi Cagub Riau 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. Bupati Meranti Muhammad Adil menggunakan uang hasil korupsi untuk suap pegawai BPK hingga keperluan menuju Pilgub Riau 2024.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil sudah menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dan korupsi.

Adil terjerat 3 modus korupsi mulai dari suap opini BPK, jasa umrah, hingga pemotongan dana sejumlah dinas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap nilai korupsi Muhammad Adil sebesar Rp26,1 miliar.

"uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) dikutip dari Tribunnews.

Selain itu uang hasil korupsi juga dipakai Adil untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kepulauan Meranti untuk mendapatkan status WTP.

Baca juga: Daftar Kasus Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK: Suap Jasa Umrah, Pemotongan UP dan GUP

Adapun jumlah dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Uang dalam bentuk tunai disetorkan pada FN yang menjabat kepala BPKD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," urainya.

Alex merinci sejumlah kasus korupsi Muhammad Adil.

Antara lain pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.

Kedua, kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.

Ketiga dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sementara Muhammad Adil hanya bisa menyesal setelah tertangkap KPK.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Meranti atas kekhilafan saya,” kata Muhammad Adil, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023).

Usai mengucapkan permintaan maaf, Muhammad Adil terlihat langsung masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi OTT Bupati Meranti

Halaman
123

Berita Terkini