Kadis Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dikonfirmasi TribunLombok.com via ponsel, membantah adanya larangan tersebut.
"Tidak ada yang larang. Apa ada tadi media yang liput?," tanyanya.
Ia kemudian berkemungkinan, larangan tersebut dilakukan karena acara mutasi telah dimulai sehingga dikhawatirkan menganggu jalannya acara.
Baca juga: Satpol PP Kota Bima Tangkkap Puluhan Ekor Kambing Liar, Pemilik Terancam Pidana
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bima M Noer Majid mengaku, dirinya tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk melarang wartawan meliput mutasi.
"Saya tadi tidak ada di lokasi. Tapi saya tidak pernah suruh anak buah atau anggota larang wartawan meliput," tegasnya.
Noer mengaku, akan segera mencari tahu kebenaran peristiwa tersebut dan akan mengklarifikasi langsung ke anggota yang bertugas pada acara mutasi.
"Akan segera saya klarifikasi ke anggota," tandasnya.
(*)