Dinas LHK NTB Jadikan Semparu Lombok Tengah sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota KSM Ikhlas Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah sedang memilah sampah, Kamis (28/7/2022). Desa Semparu mengelola sampah secara mandiri untuk menghasilkan pupuk organik hingga biogas. Desa Semparu pada tahun 2022 kemarin telah menyabet gelar sebagai desa dengan Pengelolaan Lingkungan Terbaik tahun 2022.

"Saya kira selama desa muncul inovasi, pemerintah akan memebriman perhatian, ada inisiasi dulu. Kita lihat niat yang serius dulu," bebernya.

Julmansyah memaparkan bahwa terdapat sekitar 526 bank sampah di NTB.

Dari jumlah tersebut, bank sampah yang ada memiliki kualifikasi masing-masing bergantung pada tingkat pengelolaannya.

Diakuinya, persoalan sampah di NTB tidak bisa dilihat secara parsial.

Melainkan perlu ada sinergi antar semua pihak agar masalah sampah ini dapat tertangani.

"Mengatasi persolan sampah ini kita tidak bisa menyelesaikan sendiri, kita harus ada sinergi dengan misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), karena kalau kami harus tangani semua ndak bisa, harus ada koordinasi, selain memang memanfaatkan dana desa," bebernya.

(*)

Berita Terkini