Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengupayakan pengelolaan sampah berbasis desa.
Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar menyelesaikan persoalan sampah di NTB dari tingkat hulu.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah pada Kamis (9/2/2023).
Julmansyah memaparkan, banyak desa di NTB yang telah mulai melihat sampah sebagai masalah serius.
Salah satu desa yang dinilainya telah berhasil mengelola sampah secara mandiri adalah Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Baca juga: Desa Semparu Lombok Tengah Kelola Sampah Mandiri, Hasilkan Pupuk hingga Biogas
Desa Semparu pada tahun 2022 kemarin telah menyabet gelar sebagai desa dengan Pengelolaan Lingkungan Terbaik tahun 2022 kategori peningkatan pengelolaan persampahan dari Dinas LHK NTB.
"Di Lombok Tengah itu banyak inisiatif ya. Sebagai contoh di Desa Semparu. Di sana menarik, di sana ada Pasar Semparu, yang terdekat juga ada Pasar Jelojok Kopang.
"Semparu itu tidak ada sampah masyarakat yang dibuang ke TPA Pengengat. Artinya role model pengelolaan sampah di tingkat desa sudah ada. Tinggal kita butuh, memperluas. Kalau Semparu bisa, mengapa desa yang lain tidak bisa," kata Julmansyah.
Di Desa Semparu, pihak pemerintah desa bersama masyarakat telah melakukan inisiatif untuk memilah dan mengolah sampah.
Sampah yang dipilah di TP3SR. TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.
Tak hanya itu, pemdes dibantu masyarakat juga telah memanfaatkan pupuk organik dari hasil TP3SR tersebut sebagai pupuk pengganti pupuk kimia.
"Semparu itu sampahnya diolah, mereka punya TPS3R. Sampahnya terpilah, dan bahkan beberapa warga di sana sudah menggunakan sampah organik kompos itu sebagai pengganti pupuk kimia. Menggunakan pupuk organik cair, ini yang saya kira harus kita dorong," bebernya.
Apa yang terjadi di Desa Semparu, kata Julmansyah mesti menjadi trigger bagi desa-desa lain di NTB.
DLHK NTB juga menjadikan Desa Semparu sebagai desa percontohan pengelolaan sampah berbasis desa.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong dan memberikan perhatian kepada desa-desa di NTB yang memiliki 'concern' terhadap pengelolaan sampah.
"Saya kira selama desa muncul inovasi, pemerintah akan memebriman perhatian, ada inisiasi dulu. Kita lihat niat yang serius dulu," bebernya.
Julmansyah memaparkan bahwa terdapat sekitar 526 bank sampah di NTB.
Dari jumlah tersebut, bank sampah yang ada memiliki kualifikasi masing-masing bergantung pada tingkat pengelolaannya.
Diakuinya, persoalan sampah di NTB tidak bisa dilihat secara parsial.
Melainkan perlu ada sinergi antar semua pihak agar masalah sampah ini dapat tertangani.
"Mengatasi persolan sampah ini kita tidak bisa menyelesaikan sendiri, kita harus ada sinergi dengan misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), karena kalau kami harus tangani semua ndak bisa, harus ada koordinasi, selain memang memanfaatkan dana desa," bebernya.
(*)