Di tempat yang sama, Prof Masnun yang mengaku menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas suara publik tersebut.
Prof Masnun menggarisbawahi bahwa saat ini dirinya tengah amanahkan menjadi Rektor UIN Mataram.
Dirinya tentu harus melakukan koordinasi dan melaporkan perihal tersebut.
Namun, dirinya mengungkapkan bahwa jikapun nanti pemerintah dan masyarakat, wabil khusus PBNU memerintahkan, sebagai kader dirinya tentu tunduk dan taat terhadap perintah tersebut.
Baca juga: Penjelasan Ketua PWNU NTB Prof Masnun Tahir soal Aturan Pengeras Suara Masjid
"Tentu itu butuh proses. Sebagai kader, jika PBNU mengamanahkan dan memandang itu maslahat, kami juga sami'na waatho'na," bebernya.
Ia belum ingin memberikan komentar banyak perihal tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya mekanisme kepada masyarakat dan pemerintah untuk memutuskan.
"Biarkan masyarakat dan pengambil kebijakan yang memutuskan. Pada intinya kita ditaruh di mana-mana posisinya tetap berhidmat untuk kemashlahatan umat," pungasnya.
"Politik kebangsaan yang saya katakan itu, jangan sampai saling serang-menyerang, kita santun lah," sambung Prof Masnun.
(*)