Pada berita sebelumnya, MI alias GM ditangkap pada Minggu (13/11/2022) di Kelurahan Dara.
Setelah dilakukan pengembangan, BB diperoleh di rumah MI di Kelurahan Penatoi dan saat itu ibunya turut diamankan karena BB ditemukan di badan ibunya tersebut.
Hingga saat ini, pendalaman masih terus dilakukan penyidik Polres Bima Kota.
Termasuk mencari sumber barang haram tersebut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.