Kasus Narkoba NTB

ASN di Bima yang Diduga Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati 

Penulis: Atina
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN di Bima yang Diduga Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati  - Pers rilis yang disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi setelah penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 kilo lebih, Senin (14/11/2022).

Pada berita sebelumnya, MI alias GM ditangkap pada Minggu (13/11/2022) di Kelurahan Dara. 

Setelah dilakukan pengembangan, BB diperoleh di rumah MI di Kelurahan Penatoi dan saat itu ibunya turut diamankan karena BB ditemukan di badan ibunya tersebut. 

Hingga saat ini, pendalaman masih terus dilakukan penyidik Polres Bima Kota. 

Termasuk mencari sumber barang haram tersebut.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini