Meski angka Rp 4 miliar ini didapatkan dari persentase 15 persen tapi saat ini masih belum dikaji yang 15 persen ini.
"Karena kita masih menunggu surat dari ITDC, mengingat sebelumnya sudah pernah masuk suratnya tapi kami tolak lagi surat itu karena tidak dialamatkan kepada bupati permohonannya," katanya.
"Makanya kita sarankan ke bupati mengingat yang berhak melakukan pengurangan adalah bupati,” pungkasnya.
(*)