Melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa K3 juga mendapat posisi yang penting di dunia medis atau pelayanan kesehatan seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1087/MENKES/SK/VIII/2010.
Melalui Kemenkes ini telah ditetapkan standar penerapan K3 untuk rumah sakit atau disingkat K3RS
(*)