Berita NTB

Kawasan Sunda Kecil Bali, NTB, dan NTT Jadi Medan Pertarungan Legitimasi Dalam Pilpres 2024

Penulis: Lalu Helmi
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kawasan Sunda Kecil. Pilpres 2024 bukan hanya soal memenangkan suara terbanyak belaka. Tapi juga soal bagaimana pemenang mendapatkan legitimasi kawasan termasuk di NTB, NTT, dan Bali.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Provinsi Bali, NTB, dan NTT yang berada dalam kawasan Sunda Kecil, diyakini akan memegang peranan penting dan strategis dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski jumlah pemilih di tiga provinsi ini kalah signifikan jika dibanding dengan jumlah pemilih di Pulau Jawa, tapi kawasan Sunda Kecil tetap akan menjadi ajang perebutan legitimasi kawasan bagi setiap kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2024.

“Pilpres 2024 bukan hanya soal memenangkan suara terbanyak belaka. Tapi juga soal bagaimana pemenang mendapatkan legitimasi kawasan. Karena itu, gugusan Region Sunda Kecil tetap akan menjadi epicentrum pertarungan perebutan dukungan dalam Pilpres 2024,” kata Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto di Mataram, Ahad (2/10/2022).

Dia mengatakan, legitimasi adalah hak moral setiap pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik.

Baca juga: Baliho Jegal Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024, Gerindra: Kelihatan Positif, Tapi Hasilnya Negatif

Karena itu, setiap kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2024 selain ingin mendulang suara terbanyak, mereka juga pasti ingin mendapatkan legitimasi yang seluas-luasnya dari berbagai kawasan di Indonesia.

Didu, sapaan karib Bambang Mei menjelaskan, jika menghitung jumlah pemilih, Provinsi Bali, NTB, dan NTT, tentu akan kalah signifikan dibanding jumlah pemilih provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Pada Pemilu 2019, KPU menetapkan Daftar Jumlah Pemilih Tetap (DPT) di NTB hanya 3.573.096 orang.

Jumlah pemilih lebih sedikit terdapat di Bali dengan DPT Pemilu 2019 sebanyak 3.208.249 orang. Sementara di NTT, DPT Pemilu 2019 sebanyak 3.289.174 orang.

Artinya, jumlah pemilih di tiga provinsi Sunda Kecil ini hanya 10.070.519 orang.

Jumlah tersebut sangat terpaut jauh jika dibanding dengan jumlah pemilih di satu provinsi di Pulau Jawa.

Di Jawa Timur misalnya, pada Pemilu 2019, DPT di sana sebanyak 31.011.960 orang.

Sementara jika seluruh pemilih dari enam provinsi di Pulau Jawa dijumlah secara total sebagai satu kawasan, maka jumlah pemilih di pulau terpadat di Indonesia ini berdasarkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 110.132.210 orang.

“Karena pentingnya legitimasi sosial politik region inilah, Region Sunda Kecil tetap akan memiliki makna strategis dalam Pilpres 2024, meski punya jumlah pemilih di sini sedikit,” kata Didu.

Makna strategis legitimasi sosial politik region ini tidak hanya berlaku pada Pilpres 2024.

Halaman
123

Berita Terkini