Demo Tolak Kenaikan BBM hingga Malam Hari, Wakil Ketua DPRD NTB Farin Temui Massa Aksi Cipayung Plus
Wakil Ketua DPRD NTB, Farin menyampaikan bahwa tuntutan massa aksi sebelumnya telah diteruskan kepada Presiden dan DPR RI di Senayan.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqani Farinduan menemui massa aksi dari Cipayung Plus yang menggelar aksi lanjutan tolak kenaikan BBM hingga malam hari di depan Kantor DPRD NTB pada Kamis malam, (15/9/2022).
Farin tampak didampingi Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto dan anggota DPRD NTB fraksi Gerindra Lalu Sudiartawan serta Sekwan Muhammad Mahdi.
Dalam kesempatan tersebut, Farin menyampaikan bahwa tuntutan massa aksi sebelumnya telah diteruskan kepada Presiden dan DPR RI di Senayan.
"Tuntutannya sudah kita sampaikan. Kami bertanggung jawab untuk itu," kata Farin.
Baca juga: Polres Lombok Timur Salurkan Bansos ke Warga yang Terdampak Pengalihan Subsidi BBM
Pantauan TribunLombok, massa aksi Cipayung Plus mulai menggelar aksi di Depan Kantor DPRD NTB pada Kamis sore sekira pukul 16.30 WITA.
Hingga malam hari, massa aksi tak ingin membubarkan diri lantaran belum ditemui pimpinan DPRD NTB.
Dalam orasinya mereka menuntut enam poin yang diarahkan pada pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat.
“Kenaikan ini telah berpengaruh terhadap harga barang dan jasa lainnya,” kata Ketua HMI Cabang Mataram Alam Anamami Putra.
Baca juga: Usai Harga BBM Naik, Pelanggan Listrik Rumah Tangga 450 VA akan Dialihkan ke 900 VA
Enam poin tuntutan itu antara lain, memberantas mafia migas, menindak tegas aparat yang bertindak represif terhadap massa aksi, meminta Gubernur NTB secara kelembagaan menolak kenaikan BBM.
Kemudian Gubernur menjamin kestabilan harga bahan pokok, serta meminta DPRD NTB secara kelembagaan menolak kenaikan harga BBM dan memaksimalkan pendataan terhadap masyarakat yang menerima subsidi dan bantuan.
"Bila enam hal itu tidak ditegakkan akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karenanya massa aksi menuntut aksi nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Harusnya yang disesuaikan itu penerimanya bukan harganya,” ujarnya.
Baca juga: Disperindag Ancam Cabut Izin SPBU Nakal, Pedagang BBM Eceran Wajib Kantongi Rekomendasi
Setelah ditemui dan didengarkan aspirasinya oleh Wakil Ketua DPRD NTB, massa aksi kemudian dengan tertib membubarkan diri.
Demonstrasi yang dilakukan Cipayung Plus merupakan gelombang aksi massa ke-6 yang melakukan penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD NTB.
Aksi pertama dilakukan pada Jumat, (9/9/2022) lalu.
(*)