Berita Lombok Barat

Indikasi Penimbunan BBM Subsidi di Lombok Barat, Ahli Pidana Unram: yang Terlibat Bisa Dipidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk merah usai mengisi BBM di salah satu SPBU di Lombok Barat dihadang warga, Rabu (31/8/2022). Setiap pihak yang terlibat dalam penimbunan BBM di Lombok Barat ini dapat diusut mengenai indikasi tindak pidananya.

“Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi seperti sepeda motor, pertama menginput plat nomor kendaraan, kemudian ada scan barcode di masing-masing SPBU,” ungkapnya.

Kemudian menginput jumlah pembelian oleh konsumen, kemudian baru bisa melakukan pengisian BBM bersubsidi ini.

“Lain halnya dengan kendaraan roda empat atau lebih, itu memiliki barcode tersendiri, bisa mendapatkannya dari website My Pertamina. Bisa juga mengaksesnya langsung di website melalui subsidi tepat,” jelasnya.

Pihak SPBU sendiri juga akan membantu terkait dengan pendaftaran ini.

“Apabila langkah-langkah ini telah dilaksanakan, maka nanti akan mendapat verifikasi dari Pertamina Pusat,” katanya.

Menurutnya, langkah ini memiliki output positif, agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

“Bila masih menggunakan sistem manual, tentunya sangat rentan penyalahgunaan atau celah-celah mengeruk keuntungan terhadap BBM bersubsidi ini. Per 1 Sepetember 2022 ini, kecuali petani, nelayan, juga harus mendaftarakannya atau mempunyai barcode,” terangnya.

Akan tetapi khusus untuk petani dan nelayan, pihaknya masih membantu dan menoleransinya.

“Melalui pertanggungjawaban surat rekomendasi atau table untuk surat kendalinya. Disitu tercantum identitas sekaligus NIK,” tutupnya.

(*)

Berita Terkini