Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Lombok Timur dinilai penting untuk membuka akses petani terhadap hasil produksi tembakau.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan kepada TribunLombok.com, mengatakan, KIHT ini sebagai harapan dampak positif pengembangan industri tembakau.
"Ke depan memang dengan adanya KIHT di Lombok Timur diharapkan memberikan impact positif kepada masyarakat," jelasnya Senin (15/8/2022).
KIHT menurut rencana akan berada di Desa Paokmotong, Lombok Timur karena dirasa cukup strategis.
Baca juga: Kawasan Industri Hasil Tembakau Akan Dibangun di Lombok Timur
"Pembangunan KIHT ini memang yang difokuskan adalah kepada pelaku usaha dan juga petaninya," sebutnya.
Murnan meyakini dampak dari KIHT ini juga akan besar bagi daerah dan juga masyarakat Lombok Timur.
Terutama terkait dengan bea cukai dan bagi hasil cukai tembakau.
"Sebenarnya yang kita fasilitasi masyarakat yang memiliki produksi tembakau rakyat yang saat ini masih ilegal," katanya.
Murnan juga mengajak masyarakat untuk melihat adanya rencana pengadaan KIHT ini menjadi sebuah solusi.
"Apapun yang di buat pemerintah pasti ada kajian sebeumnya. Keinginan pemerintah salah satunya adalah bagaimana agar tembakau yang di buat, bisa menjadi legal," katanya.
Pemkab Lombok Timur telah menyepakati lahan milik daerah di eks Pasar Paok Motong untuk menjadi lokasi pembangunan KIHT.
Berdasarkan rapat pematangan rencana pembangunan terbaru, seluruh persyaratan administratif sudah selesai dikerjakan.
Pemkab Lombok Timur telah menyetujui izin pinjam pakai lahan KIHT di lokasi eks Pasar Paok Motong.
Baca juga: Upaya Sejahterakan Petani Tembakau, Pemkab Bakal Adakan KIHT di Lombok Timur
Begitu juga dengan perizinan pembangunan lainnya.