Berita Lombok Timur
Kawasan Industri Hasil Tembakau Akan Dibangun di Lombok Timur
Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur tengah berupaya menciptakan kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang tembakau.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur tengah berupaya menciptakan kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang tembakau.
Hal ini didasari dari banyak masyarakat Lombok Timur yang menjadi petani, khususnya untuk tembakau.
Pemda bekerjasama dengan pemerintah provinsi telah merencanakan untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Untuk pembanguannpun saat ini sedang diproses, yang rencananya akan dibangun di Desa Paokmotong, Lombok Timur.
Baca juga: Mensos Risma Peringati Hari Anak Nasional 2022 di Lombok Timur, Motivasi Anak Agar Sukses
Hal ini diungkapkan pula oleh Anto, Kepala Seksi (Kasi) pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, Dinas Pertanian Lombok Timur, saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (2/8/2022).
"Untuk KIHT sudah ditender prosesnya, di mana kemarin kita dapat konfirmasi dari provinsi dan sudah proses dia untuk pembangunan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut Anto menjelaskan, dalam pembangunan KIHT disebutkannya beberapa masalah yang dihadapi, satu di antaranya adalah menjelaskan manfaat dari adanya KIHT ini kepada masyarakat.
"Cuman ada beberapa hal yang perlu kita selesaikan, yakni bagaimana memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Paokmotong yang menjadi tempat pembanguna KIHT tersebut," katanya.
Baca juga: Jenis-jenis Tembakau di Indonesia, Tembakau Kunyah hingga Tembakau Virginia Lombok
Oleh karenanya dalam waktu dekat ini tim dari Provinsi dan Kabupaten Lombok Timur akan melakukan sosialisasi.
Sosialisasi ini akan menargetkan masyarakat Paokmotong sebanyak 200 orang.
Lebih jauh Anto, KIHT ini nanti larinya ke perusahaan tembakau yang belum memiliki izin dan akan ditampung di sana.
Adapun pembangunan KIHT di Lombok Timur ini merupakan hasil dari study banding Dinas Pertanian di Kudus pada beberapa waktu lalu.
Tahun ini diharapkan pembangunan untuk KIHT tersebut akan mulai dikerjakan.
Diketahui sebelumnya dana pembangunan KIHT ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi sebesar Rp27 miliar.
"Dengan pembangunan KIHT ini diharapkan supaya bisa mensejahterakan petani tembakau di Lombok Timur, mengingat Lombok Timur merupakan daerah sentra tembakau di Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.