Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti kabar atas adanya pencemaran laut yang diduga adalah tumpahan limbah (gumpalan-gumpalan berwarna coklat, licin dan menempel satu sama lain) di perairan Kota Bima.
Tepatnya disepanjang Pantai Amahami, Lawata dan sekitarnya.
Tumpahan yang diduga limbah tersebut dapat dididuga keras pula bersumber dari kegiatan usaha pertamina yang berada di pantai laut di Kota Bima.
Baca juga: Limbah di Teluk Bima Bikin Nelayan Merana: Perahu Gagal Berlayar, Ikan Mati Mengapung
Baca juga: Limbah Menumpuk di Depan Pertamina Bima, Manajer : Belum Tahu Asalnya
Berdasarkan pengamatan warga setempat, peristiwa permukaan air laut yang tertutup kotoran yang diduga limbah tersebut sudah terjadi setidaknya sejak dua hari yang lalu.
Ditunjukkan dengan adanya perubahan warna air laut disepenjang pantai Amahami.
Informasi yang diperoleh WALHI dari media dan warga setempat bahwa, meskipun gejala tersebut belum menunjukkan perubahan bau yang menyengat di sepanjang area pantai dan perairan di mana tumpahan limbah terjadi, tetapi penampakan dan bentuk yang muncul semakin parah.
Terdapat busa dan buih yang sudah mengental berwarna kecoklatan di seluruh area pantai dan cenderung berbau.
Adapun pihak pertamina yang kegiatan usahanya berada di sekitar perairan tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apapun atas peristiwa yang terjadi.
Demikian juga dengan pemerintah setempat, belum melakukan tindakan-tindakan pencegahan ataupun pemulihan selain uji lab sampel busa dan air yang diambil dari tumpahan kotoran yang diduga limbah tersebut.
Meskipun belum diketahui penyebab adanya limbah tersebut ataupun jika ada motif lainnya, pemerintah seharusnya segera melakukan tindakan dan upaya cepat.
Baca juga: Limbah Menumpuk di Depan Pertamina Bima, Manajer : Belum Tahu Asalnya
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sampel Limbah di Teluk Bima, dari Air Laut hingga Jelly Foam
Sembari melakukan uji lab, pemerintah dan pihak pertamina seharusnya segera melakukan upaya kongkrit langsung untuk penyelamatan lingkungan yang sudah tercemar.
Eksekutif Daerah WALHI NTB menjelaskan bahwa, belajar dari pengalaman sebelumnya, pada tahun 2020 tumpahan minyak juga pernah terjadi di perairan laut Pelabuhan Bima hingga ke Kelurahan Kolo Kota Bima, pada saat pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil (MFO) atau minyak hitam oleh Pelindo III Bima, NTB.
Terjadinya persitiwa tersebut karena pihak pertamina yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam bongkar-muat minyak di pelabuhan.
Amri Nuryadin (Direktur WALHI NTB) menyebutkan bahwa, belajar dari dua persitiwa tersebut, artinya bahwa pihak pertamina toledor dan mengabaikan kemungkinan dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika terjadi kebocoran dan hal serupa lainnya.