Ribuan Warga Bima Tidak Tercover BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

Penulis: Atina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ribuan warga miskin di Kabupaten Bima, dua tahun terakhir tidak terakomodir BPJS Kesehatan Provinsi NTB.

Menurut warga, tidak diketahui pasti penyebabnya.

Sehingga saat ini ribuan warga tidak mampu diakomodir dalam APBD II dan APBN.

Tahun 2022 ini, Pemda Bima mengakomodir 33,625 jiwa penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Haji, hingga Buat STNK? Mulai Kapan, Simak Penjelasannya

Sementara bantuan yang bersumber dari BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN pusat, sebanyak 26 ribu orang.

"Kalau dari pemerintah Provinsi NTB kita gak dapat, sama seperti tahun 2021 lalu," jelas Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Ditanya penyebab, Suryadin mengaku kurang mengetahuinya.

Namun pemda berharap, warga terakomodir BPJS pada perencanaan tahun berikutnya.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKP dan Prosedurnya, Program Baru Bagi Pekerja yang Kena PHK

Sementara itu untuk penerima PBI pusat, saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Tentunya kata Suryadin, mereka yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Usulan data ke pusat nanti sifatnya bertahap," beber pria yang akrab disapa Yan ini.

Dengan banyaknya bantuan pelayanan tersebut, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat miskin.

Sehingga ke depan, tidak ada lagi yang mengeluhkan kurangnya pelayanan dan perhatian pemerintah.

Tidak hanya itu, Yan juga membeberkan data masyarakat yang mengajukan pelayanan emergency.

Halaman
12

Berita Terkini