Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Hingga saat ini Rabu (9/3/2022), total ada 4 warga Kota Bima yang dikabarkan ditangkap Densus 88.
Dari 4 orang ini, seorang diantaranya berasal dari Kelurahan Penaraga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima berinisial Lt, yang ditangkap pada Senin (7/3/2022).
Kemudian 3 orang lainnya berasal dari Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Rinciannya seorang berinisial Sof, berprofesi sebagai tukang las dan ditangkap di rumahnya pada Senin (7/3/2022).
Baca juga: Lagi, 1 Orang Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88
Baca juga: Tiga Warga Kota Bima Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Kata BNPT
Kemudian, MS berprofesi sebagai penjual tahu tempe ditangkap pada hari yang sama dengan Sof, tapi di sebuah masjid di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Terakhir, AI juga warga Penatoi yang bekerja sebagai tukang las ini ditangkap pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Penatoi, Jainuddin kepada TribunLombok.com mengungkap, saat penggeledahan rumah MS ditemukan sepucuk pistol rakitan dengan 4 peluru.
"Kebetulan saya yang turut menyaksikan proses penggeledahan setelah warga saya ditangkap," ungkap Jainuddin saat ditemui di rumahnya.
Selain menggeledah rumah MS, aparat juga menggeledah rumah Sof.
Dari rumah Sof ungkap Jainuddin, aparat menyita sejumlah buku kajian Islam.
"Saya sempat minta izin untuk dokumentasikan, tapi tidak diberikan izin," aku Jainuddin.
Bahkan Ketua RT ini mengaku baru mengetahui ada warganya ditangkap Densus 88 setelah ditelepon Ketua RT lain.
"Kalau pemberitahuan sebelumnya dari aparat tidak ada," ungkapnya.
Terakhir kata Jainuddin, dirinya dimintai keterangan di Polres Bima Kota karena sebagai pihak yang menyaksikan penggeledahan.
"Saya sempat tanya waktu saya di BAP, warga saya di mana sekarang. Aparat polisi hanya menjawab, ada bersama kami. Tapi tidak disebutkan dimana," pungkasnya.
(*)