Densus 88 Tangkap Warga Kota Bima
Lagi, 1 Orang Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88
Densus 88 dikabarkan kembali menangkap satu orang warga Kota Bima, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 08.00 WITA.
Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Densus 88 dikabarkan kembali menangkap satu orang warga Kota Bima, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 08.00 WITA.
Penangkapan satu orang warga Kota Bima ini, masih berasal dari kelurahan yang sama dengan dua orang lain sebelumya, yakni Kelurahan Penatoi.
Informasi yang diperoleh dari Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Penatoi, Darussalam.
Baca juga: Tiga Warga Kota Bima Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ini Kata BNPT
Baca juga: Anggota Dewan Digugat Rp 1 Miliar, DPD II Partai Perindo Kota Bima Laporkan Kadernya ke DPW NTB
Ia mengungkap, satu orang yang ditangkap pagi tadi berinisial AI, warga RT 06 RW 02 Kelurahan Penatoi.
AI diketahui berprofesi sebagai tukang las, yang sehari-harinya bekerja di bengkel milik orang lain.
Terkadang, AI menerima panggilan las di tempat dari warga yang membutuhkan.
"Jadi totalnya ada tiga orang warga Penatoi yang ditangkap sama yang kemarin," ujarnya.
Darus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal penangkapan oleh Densus 88 tersebut.
"Kalau yang tadi pagi belum ada proses penggeledahan, karena mungkin baru," ungkapnya.
Sebelumnya, densus 88 juga menangkap tiga warga Kota Bima.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, yakni di Kelurahan Penatoi dua orang dan satu orang lainnya ditangkap di sekitar Kelurahan Tanjung.
Mereka masing-masing berinisial LU asal Kelurahan Penaraga, IR asal Kelurahan Penatoi, dan IM asal Kelurahan Penatoi.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris menjelaskan, secara pribadi sudah memperoleh informasi penangkapan tiga warga Kota Bima tersebut.
"Secara pribadi, saya ada dapat informasi itu," katanya, saat ditemui di Kabupaten Dompu, Senin (7/3/2022).
Namun secara kelembagaan dia belum mengetahuinya dengan pasti.
"Karena kami BNPT, bukan Densus 88.
Kami tidak memiliki fungsi penindakan, kami hanya garis koordinasi," jawabnya.
Ketika ditanya hasil koordinasi yang dilakukan, Idris kembali mengatakan, masih dilakukan proses.
(*)