"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara.
Ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu.
Itu sangat kejam jika benar," ungkap Willy.
Willy pun berharap, kepolisian segera mengusut tuntas dugaan itu dan meminta proses penyelidikan dibuka ke publik tentang status penjara buruh milik Bupati Langkat tersebut.
"Pihak kepolisian harus segara kesana, karena diinfokan pada saat ditangkap KPK, ada sejumlah buruh yang sedang ditahan dan diduga disiksa dalam penjara tersebut, mereka harus segera dibebaskan," ucap Willy.
(Cr25/ tribun-medan.com)