Ada yang ke pasar, belanja digunakan," katanya.
Terkait dugaan perbudakan polisi belum mau berkomentar.
Polisi menyebut belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.
Hingga kini polisi pun masih melakukan penyelidikan.
"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab.
Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti.
Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," ucapnya seperti dikutip dari Tribun-Medan.com dengan judul PENJARA di Rumah Bupati Langkat Tak Punya Izin, Tahanan Dipekerjakan di Kebun Sawit.
FSPMI Sumut Minta Polisi Bergerak
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut), Willy Agus Utomo mendesak aparat kepolisian bergerak mengusut dugaan perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut Willy, sudah semestinya perbudakan dihapuskan dari atas bumi ini.
"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini.
Apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruh," ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
FSPMI Sumut, kata Willy, mengecam keras perbuatan kejam yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Willy mengatakan, perbuatan itu sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Dimana, kata dia, cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.