TRIBUNLOMBOK.COM - Nama dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, mereka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka diduga melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.
Adapun pelapornya bernama Ubeidillah Badrun.
Ia berprofesi sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kini, Ubeidillah angkat bicara mengenai laporannya tersebut.
Baca juga: Kaesang Pangarep Jadi Komisaris RANS Entertainment, Adik Gibran Ungkap Tugasnya: Saya Sih Simpel Aja
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Tantang Pelapor untuk Membuktikan: Ngopo Melaporkan Balik?
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan terkait arus dana dalam perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut.
Selain itu, ia menyebut relasi bisnis Kaesang dan Gibran ada kaitannya dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.
Ia kemudian menjelaskan lebih detail terkait dugaan pencucian uang yang dimaksud.
Ubeidillah menambahkan, perusahaan milik Kaesang itu relatif masih sangat baru.
Baca juga: Dampak Klaster Covid-19 PTM di Solo, 5 SD Ditutup Sementara, Gibran Rakabuming: Standarnya 2 Pekan
Namun, perusahaan itu justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusaan ventura.
Hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar.
Pembelian saham Rp 92 miliar
Seperti diketahui, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.