Modus Ajari Buang Air Kecil dan Berwudhu, Guru Ngaji di Lampung Cabuli 7 Bocah di Bawah Umur

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut kronologi guru agama di Lampung cabuli 7 muridnya yang masih di bawah umur dengan dalih berwudhu.

Namun, bocah yang dimaksud telah lebih dulu melarikan diri lewat pintu samping rumah D.

Atas kejadian ini, D sempat melapor ke pengurus RT di lingkungan rumahnya yang menyarankan jalur damai.

Meski demikian, D tetap bersikeras melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2021, sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul “Polisi Tak Kunjung Proses Kasus Pencabulan yang Menimpa Anaknya, Ibu Korban Sambangi Polres Jakut”

D juga telah melakukan visum terhadap sang buah hati. Hatinya teriris saat mengetahui hasil visum mengungkap kondisi alat vital anak perempuannya yang telah rusak akibat kekerasan seksual ini.

Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban. (Kompas.com)

Tanggapan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan anak.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Tetap kita proses tapi sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/10/2021).

"Kalau sudah tahu masuk penyelidikan berarti sudah ada pemeriksaan terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi," lanjutnya.

Terduga pelaku pencabulan anak di Koja juga anak-anak.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Oleh sebab itu, menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

Seperti melibatkan beberapa instansi untuk mendampingi korban maupun terduga pelaku.

Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

Artikel lainnya terkait pencabulan

(Kompas/ Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Berita Terkini