Modus Ajari Buang Air Kecil dan Berwudhu, Guru Ngaji di Lampung Cabuli 7 Bocah di Bawah Umur

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut kronologi guru agama di Lampung cabuli 7 muridnya yang masih di bawah umur dengan dalih berwudhu.

"Lokasi pencabulan di kamar mandi rumah tersangka. Di situ, dengan modus itu tersangka mencabuli para korbannya," kata Ramon.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Tanggamus dan dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Ramon seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Seorang Guru Agama di Tanggamus Mencabuli 7 Muridnya".

Kasus Pencabulan Lainnya

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umut terjadi di daerah Jakarta Utara.

Korban diketahui seorang gadis berusia 12 tahun dengan inisial S. 

Dugaan pencabulan itu diungkapkan oleh D (30), ibu korban.

D mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).

Tujuannya yakni menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang ia laporkan. 

Menurut D, laporan dugaan pencabulan itu sudah berbulan-bulan belum diproses.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja 14 Tahun di Jatim: Diculik Selama Setahun, Sudah Lahirkan Bayi Saat Ditemukan

Baca juga: Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban

Ilustrasi - Ibu gadis yang diduga dicabuli 3 temannya mengaku tak terima karena para pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban.. (net/stomp)

D menjelaskan, buah hatinya dicabuli oleh tiga orang temannya.

Saat ini, lanjut D, ketiga terdug apelaku masih berkeliaran di sekitar rumah korban.

Tak sendiri, D datang ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi kuasa hukumnya, Rifqi.

“Kami ingin menanyakan ke pihak polisi mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Rifqi.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

“Ini belum ada kejelasan seperti yang kami harapkan,” imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini