Laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 12 Juni 2021.
Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyelesaian kasus.
“Harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum,” ujar Rifqi.
D mengatakan bahwa dirinya resah dengan keberadaan ketiga terduga pelaku di sekitar rumah mereka yang bertindak seolah tidak ada apa-apa.
“Ketiga terlapor masih ada di sekitar kayak nggak ada apa-apa.
Dibiarin main begitu aja sama orang tuanya,” beber D kepada TribunJakarta.com.
D sudah berkali-kali menanyakan kasus ini ke pihak kepolisian, tapi dirinya hanya diminta untuk menunggu.
“Saya cuma minta kepastian aja buat keadilan anak saya,” ungkap D.
Adapun ketiga terduga pelaku berinisial R (12), D (12), dan B (14).
Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja
Ketiganya, selain mencabuli korban, mengancam akan mempermalukan S apabila mengadukan tindakan mereka.
Pencabulan yang melanda sang buah hati diketahui pertama kalinya pada 2 April 2021 lalu.
Kala itu, D dan suaminya dihampiri oleh anak kedua mereka yang merupakan adik dari S.
Dari cerita adik korban diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh beberapa anak laki-laki sebaya di lingkungan rumahnya.
"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D.
D hampir memergoki bocah yang mencabuli anak perempuannya.