Gagal Cek Tunjangan Guru di Info GTK Dikdasmen.go.id 2025? Cek Solusinya!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF GURU - Bantuan Insentif Guru Info GTK 2025. Gagal cek tunjangan guru di Info GTK Dikdasmen.go.id 2025? Simak solusi lengkap dan langkah mudah untuk mengatasi masalah akses tunjangan Anda.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak Agustus.

Untuk memudahkan para guru memantau status tunjangan, pemerintah menyediakan portal resmi bernama Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) yang bisa diakses secara mandiri.

Melalui portal ini, guru dapat memeriksa data kepegawaian, status sertifikasi, hingga proses pencairan tunjangan.

Alamat Situs Resmi Info GTK Terbaru

Penting diketahui bahwa alamat situs Info GTK mengalami perubahan. Saat ini, akses resmi dilakukan melalui:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Bukan lagi menggunakan alamat lama di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pastikan Anda menggunakan alamat terbaru agar dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Penyebab dan Solusi Jika Gagal Mengakses Info GTK

THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Beberapa guru mengalami kendala saat membuka situs Info GTK Dikdasmen. Berikut solusi yang bisa Anda coba:

  1. Periksa Koneksi Internet
    Pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar. Koneksi yang tidak stabil bisa menyebabkan laman gagal dimuat.

  2. Ganti Peramban Web
    Coba akses situs menggunakan browser lain, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge untuk memastikan bukan masalah browser.

  3. Hubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan
    Jika masalah berlanjut, segera koordinasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat agar mendapatkan bantuan teknis dan solusi lebih lanjut.

Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 2 Materi PSE: Apa dan Bagaimana Menerapkannya?

Cara Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025

Ikuti langkah berikut untuk memeriksa status tunjangan Anda:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi:
    https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

  2. Masukkan username dan password yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  3. Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan.

  4. Klik tombol Login untuk masuk ke akun Anda.

  5. Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan pastikan semua informasi sudah benar dan valid.

  6. Cari menu terkait Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Guru.

  7. Cek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP sudah diterbitkan dan data lengkap, pencairan tunjangan akan segera dilakukan ke rekening yang terdaftar.

  8. Jika perlu, Anda dapat mencetak bukti informasi dengan memilih opsi Cetak di laman tersebut.

Bagaimana Jika Belum Memiliki Akun PTK Dapodik?

Guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik dapat membuatnya secara online melalui:
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Disarankan untuk melakukan proses ini dengan koordinasi bersama operator sekolah agar pembuatan akun berjalan lancar dan data valid.

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Berita Terkini