Alasan Kecanduan Video Asusila, Remaja di Sumsel Tega Rudapaksa Adik Kandung yang Berusia 13 Tahun

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan pada anak - Kepada polisi, remaja di Sumatera Selatan mengaku tega rudapaksa adik kandung sendiri karena kecanduan video asusila.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa terjadi di daerah Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Pelaku adalah seorang rejama berinisial US (15).

Sementara korbannya merupakan adik kandung pelaku sendiri, DF (13).

Aksi bejat US terjadi pada hari Minggu, 3 Oktober 2021.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Satuan Reserse Polres Muratara telah menangkap US.

Baca juga: Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban

Baca juga: Pria di Kalsel Tega Rudapaksa Keponakan Hingga 5 Kali, Padahal Sudah Punya Istri & Dikaruniai 2 Anak

Ilustrasi korban pencabulan - Kepada polisi, remaja di Sumatera Selatan mengaku tega rudapaksa adik kandung sendiri karena kecanduan video asusila. (DOK. TRIBUN BATAM)

Penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (18/10/2021).

Kepada polisi, pelaku ngaku melakukan aksi bejatnya pada Minggu (3/10/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad.

Korban dan pelaku tinggal di tempat bibi mereka.

Baca juga: Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelatih Voli di Demak: Dia Sudah Seperti Anak Sendiri

Lokasinya berada di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Sebab, ibu mereka sudah meninggal dunia, sementara ayah korban dan pelaku sedang dipenjara sejak tahun 2020.

Hingga suatu ketika, rumah yang ditempati korban dan pelaku dalam keadaan sepi.

Bibi korban saat itu sedang berada di Kota Lubuk Linggau, Sumsel.

Namun, suasana tersebut malah dimanfaatkan US untuk merudapaksa adiknya sendiri.

Halaman
1234

Berita Terkini