Alasan Kecanduan Video Asusila, Remaja di Sumsel Tega Rudapaksa Adik Kandung yang Berusia 13 Tahun

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan pada anak - Kepada polisi, remaja di Sumatera Selatan mengaku tega rudapaksa adik kandung sendiri karena kecanduan video asusila.

Kepolisian berdalih, bukti dalam kasus tersebut tidak cukup sehingga penyelesaian kasusnya dihentikan.

Dua tahun kemudian, dugaan pencabulan ini kembali mencuat.

Banyak desakan dari beberapa pihak yang meminta agar polisi membuka lagi kasus tersebut.

Baca juga: Gadis 8 Tahun Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Sang Ibu Curiga Korban Kesakitan saat Buang Air Kecil

Kini, sang ayah kandung berinisial SF angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Mengutip dari Kompas.com, berikut deretan pengakuan SF.

Sosok SF dan Perjalanan Rumah Tangganya

Ia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur. 

Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.

SF mengaku telah menempuh usaha agar berhak mengasuh anak-anak mereka melalui Pengadilan Agama, pascabercerai dengan RS.

“Memang saya tak pernah lagi bertemu dengan anak-anak, karena takutnya dibuatkan masalah baru yang berujung pada fitnah.

Kalau tidak salah sempat lihat anak-anak sewaktu mereka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara menjalani visum,” tutur SF.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai seorang ayah, dirinya tetap memperhatikan kebutuhan dan biaya hidup ketiga anaknya.

“Setiap bulan saya transfer uang untuk biaya anak-anak ke rekening mantan istri, bahkan sebelum saya transfer, saya tanyakan dulu ke pihak bank untuk memastikan rekening mantan istri saya masih aktif,” beber SF.

Baca juga: Awalnya Tanya Uang Saku, Oknum Kepala SD di Bima Diduga Cabuli Murid saat Proses Belajar Mengajar

SF mengatakan, dia adalah staf inspektorat yang tidak punya kewenangan dan tidak punya jabatan untuk memengaruhi proses hukum.

"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka,” kata SF.

Halaman
1234

Berita Terkini