Berita Lombok

Ojek Online Lombok Demo Tolak PPKM Darurat ke Kantor Gubernur NTB

Penulis: Sirtupillaili
Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO: Para ojek online Lombok menjawab pertanyaan wartawan usai demo di depan kantor Gubernur Provinsi NTB, Senin (19/7/2021).

”Harusnya kami mengambil uang besar dari sektor (layanan) bike, kayak (jemput) anak sekolah, anak kuliahan,” katanya.

Mereka tidak bisa mengandalkan layanan food atau pesanan makanan karena penghasilannya tidak akan mencukupi.

Dengan situasi saat ini para Ojol mengaku penghasilannya merosot tajam. 

Saat ini mereka rata-rata mendapatkan penghasilan Rp 35 ribu – Rp 40 ribu per hari.

Normalnya, sebelum pandemi Covid-19 mereka rata-rata mendapatkan penghasilan di angka Rp 200 ribu per hari.

Dengan penghasilan saat ini, jelas mereka sangat terpukul. Sebab setiap hari mereka juga butuh membeli bensin, oli, dan service motor.

Belum lagi biaya makan sehari-hari juga tidak sedikit.

Baca juga: Pedagang Bakso di Mataram Protes Petugas PPKM Darurat saat Diminta Ditutup

Baca juga: Rektor Universitas Mataram Tarik Seluruh Mahasiswa KKN Mulai Hari Ini

”Jadi mohonlah kebijakan pemerintah ini untuk mengkaji ulang terkait PPKM Darurat di Mataram, NTB ini,” katanya.

Bila PPKM Darurat diperpanjang, mereka akan kembali bersikap.

Tetapi mengenai aksinya mereka akan membicarakan dengan kelompok Ojol lainnya di Lombok.

”Akan kami koordinasikan dengan para ketua ojek online di Mataram ini,” katanya.

Dia yakin para pemimpin lebih cerdas dalam mengambil keputusan. Mereka harus memperhatikan dampak dari PPKM saat ini.

Baca juga: WASPADA Tabrakan Maut di Lombok Tengah, Sopir dan Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

Baca juga: Perpanjangan Status PPKM Darurat Kota Mataram Ditentukan Awal Pekan

“Kami minta dikaji ulang sajalah, dampak yang ditimbulkan, karena tidak hanya ojol yang terdampak,” katanya.

Menanggapi hal itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, pemerintah menghargai aspiasi yang disampaikan masyarakat.

”Itu merupakan hak konstitusi, tapi apa yang menjadi aspirasi itu sudah kami sampaikan (ke pusat), supaya PPKM darurat ini tidak perpajang,” katanya.

Apa yang menjadi keinginan ojek online dan pedagang juga sejalan dengan keinginan wali kota Mataram.

Wali kota Mataram juga tidak ingin PPKM Darurat diperpanjang karena dampak ekonomi yang ditimbulkan sangat besar.

(*)

Berita Terkini