Jumat, 8 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Perpanjangan Status PPKM Darurat Kota Mataram Ditentukan Awal Pekan

Keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram diperpanjang atau tidak akan ditentukan, Senin (19/07/2021)

Tayang:
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Diskominfo Mataram
RAPAT ONLINE: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (tengah) bersama tim rapat koordinasi secara online dengan pemerintah pusat, Sabtu (17/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram diperpanjang atau tidak akan ditentukan, Senin (19/07/2021), awal pekan mendatang.

Hal itu terungkap dalam video confrence evaluasi pembahasan perpanjangan PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (17/7/2021).

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana bersama tim mengikuti rapat evaluasi tersebut dari kantornya secara online.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa dalam rilisnya menjelaskan, dalam pertemuan itu tersebut disepakati penentuan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Mataram ditentukan Senin mendatang.

”Dengan pertimbangan sinkroniasi data kabupaten/kota di luar pulau Jawa-Bali yang ditetapkan dalam status PPKM Mikro dan PPKM Darurat,” katanya, Sabtu (17/7/2021).

Hasil sinkronisasi data menjadi rujukan pemerintah pusat menentukan status baru bagi kabupaten/kota.

Apakah daerah itu berstatus PPKM Mikro atau PPKM Darurat.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, Dandim 1606/Mataram, Asisten I Kota Mataram dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram.

Ia berharap selama berstatus PPKM Darurat, warga tetap mematuhui aturan yang diterapkan pemerintah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved