Ibu Muda Dijambret saat Asik Teleponan di Atas Motor, Polres Lombok Barat Tangkap Satu Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN: Terduga pelaku jambret ditangap tim Satreskrim Polres Lombok Barat di Desa Suka Makmur, Gerung, Jumat (16/7/2021).  

Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi mendapat titik terang tentang identitas pelaku, sehingga melakukan pengejaran.

Baca juga: Mabuk-mabukan di Jalan Raya, 6 Pemuda yang Boncengan Pakai Satu Motor Diciduk Polres Lombok Barat

“Pelaku utama mengarah kepada MA, sehingga tim kami langsung melakukan pengejaran di rumahnya,” kata Dharma, Minggu (18/7/2021).

Tersangka berinisial MA (23), seorang buruh harian lepas, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Setelah melakukan penyelidikan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Suka Makmur, Gerung, Jumat (16/7/2021).

“Tanpa perlawanan MA kami amankan. Dari hasil interogasi awal, dia mengakui perbuatannya, melakukan penjambretan bersama rekannya Inisial Y,” katanya.

Baca juga: Situasi Nasional Berada pada Level Darurat, Pemkab Lombok Barat Perkuat Tim Tracer Covid-19

MA lagsung digelandang ke Mapolres Lombok untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya MA dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun hukuman kurungan penjara.

Sementara pelaku Y saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

 
 
 

Berita Terkini