Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Hati-hati menerima panggilan telepon saat berkendara.
Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, juga rawan menjadi korban kejahatan.
Seperti dialami RD (33), seorang ibu muda asal Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Dia menjadi korban jambret saat berkendara, Jumat (11/6/2021) lalu.
Insiden bermula saat korban dalam perjalanan pulang usai berbelanja di toko retail.
Dalam perjalanan, RD menerima paggilan telepon dari keluarganya dan mengangkatnya.
Sambil mengendarai motor dia menempelkan handphone di telinga bagian kirinya.
Tiba-tiba korban dipepet dua orang tidak dikenal menggunakan satu unit sepeda motor.
Mereka langsung mengambil paksa handphone korban.
Baca juga: Gempa di NTB Tak Pernah Berhenti, BMKG Imbau Warga Tenang dan Waspada
Karena posisi korban sedang menerima telepon, para pelaku dengan mudah merampas handphone milik RD.
Kemudian dua orang pelaku langsung tancap gas dan kabur.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya, ke arah Bongor-Jeranjang, Kecamatan Gerung, namun kehilangan jejak.
Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 juta.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pelaku jambret ini diduga berjumlah dua orang.