Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Polisi Turun Tangan hingga Pengantin Rujuk Kembali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAMAI: Suasana proses mediasi kasus keributan pada acara pernikahan yang viral akibat pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul, di Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/7/2021).

Keluarga wanita hendak menghakimi pengantin laki-laki.

Mereka merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Beberapa anggota piket Polsek Empang menuju ke lokasi dan melihat situasi tidak kondusif.

Sehingga polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.

IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.

Dia ditahan selama beberapa hari.

Baca juga: VIRAL Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa, Pengantin Laki-laki dalam Tekanan Keluarga

Keluarga pengantin wanita sempat bersikeras agar kasus itu ditindak lanjuti sesuai proses hukum.

Kemudian hari Selasa (6/7/2021), pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polres Sumbawa bersama kepala Desa Kalampa Bima melaksanakan mediasi terkait persoalan tersebut.  

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

”Kedua mempelai bersedia bersatu kembali membangun rumah tangga yang sakinah mawadah dengan membuat surat pernyataan damai,” kata Brata.

Mediasi berjalan lancar yang dihadiri kepala Desa Kalampa, Bima.

Berita soal suami talak tiga istri sesaat setelah ijab kabul lainnya.

(*)

Berita Terkini