Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghimbau masyarakat mewaspadai penipuan berkedok lahan transmigrasi.
Modus penipuan ini dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dengan menjanjikan fasilitas kawasan Penempatan Transimigrasi Baru (PTB) di Sumbawa dan Lombok.
“Kami menghimbau warga melaporkan ke polisi kalau memang ada oknum yg demikian,” kata Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, dalam keterangan persnya, Selasa (15/6/2021).
Himbauan disampaikan juga melalui surat kepada kepala Disnakertrans kabupaten/kota se-NTB.
Sebab dalam sepekan terakhir, pihaknya menerima sejumlah pengaduan para kepala desa dan warga.
Mereka mengaku didatangi oknum yang menawarkan jasa dan informasi.
Bahwa dalam waktu dekat akan dibuka kegiatan penempatan transmigran baru.
Baca juga: PPDB Online NTB Dikeluhkan Wali Siswa, Susah Login hingga Terpaksa Terbang dari Bima ke Mataram
”Sudah 5 orang yang menanyakan ke kami, apakah betul ada pembukaan permukiman trans, karena mereka didatangi oknum,” ungkap Aryadi.
Tidak hanya warga dan kepala desa, dia juga mendapatkan telepon dari anggota DPRD setelah mendengar pertanyaan dari konstituennya.
Mereka ingin mempertegas apakah program tersebut benar atau tidak.
Mengingat banyak masyarakat yang sudah ditawarkan mendaftar.
Di Sumbawa sendiri informasinya akan dibuka untuk wilayah Labangka 6.
Kemudian di Tongo, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Oknum tersebut menjanjikan, bagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas pemukiman transmigran diwajibkan mendaftar.
Kemudian menyetorkan sejumlah uang.
”Besaran uang pendaftarannya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” ungkap Aryadi.
"Saya tegaskan di NTB tidak ada. Itu penipuan," katanya.
Di Lombok pun demikian.
Baca juga: Awalnya Coba-coba, Wanita di Mataram Nekat Jual Kosmetik Bodong, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Ada informasi wilayah yang akan dibuka di Kayangan, Lombok Utara dan Lombok Timur.
Namun informasi tersebut jelas sesat.
Sampai saat ini Disnakertrans NTB belum membuka kawasan pemukiman untuk transmigrasi.
Tahun ini program penempatan transmigran dari NTB untuk Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna.
Jatah NTB hanya 10 kepala keluarga (KK) dan sepenuhnya didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu saja program nasional tahun ini," paparnya.
Atas kejadian tersebut, Aryadi menyarankan warga melaporkan ke polisi.
Informasi tersebut belum bisa dibenarkan, apalagi sampai meminta biaya.
"Laporkan saja kalau ada yang mungut biaya," imbuhnya.
Baca juga: NTB Punya Gedung Sekolah Berbahan Bata Plastik Pertama di Dunia
Program PTB di daerah masuk dalam perencanaan Disnakertrans provinsi maupun kabupaten.
Bidang transmigrasi terhubung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Jika ada yang menilai tahun ini ada program PTB, kemungkinan hanya melihat survei apakah cocok tidak di satu wilayah sebagai Rencana Kegiatan Transimigrasi (RKT).
"Intinya kami tegaskan itu modus penipuan, hati-hati," pungkasnya.
(*)