Kemudian menyetorkan sejumlah uang.
”Besaran uang pendaftarannya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” ungkap Aryadi.
"Saya tegaskan di NTB tidak ada. Itu penipuan," katanya.
Di Lombok pun demikian.
Baca juga: Awalnya Coba-coba, Wanita di Mataram Nekat Jual Kosmetik Bodong, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Ada informasi wilayah yang akan dibuka di Kayangan, Lombok Utara dan Lombok Timur.
Namun informasi tersebut jelas sesat.
Sampai saat ini Disnakertrans NTB belum membuka kawasan pemukiman untuk transmigrasi.
Tahun ini program penempatan transmigran dari NTB untuk Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna.
Jatah NTB hanya 10 kepala keluarga (KK) dan sepenuhnya didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu saja program nasional tahun ini," paparnya.
Atas kejadian tersebut, Aryadi menyarankan warga melaporkan ke polisi.
Informasi tersebut belum bisa dibenarkan, apalagi sampai meminta biaya.
"Laporkan saja kalau ada yang mungut biaya," imbuhnya.
Baca juga: NTB Punya Gedung Sekolah Berbahan Bata Plastik Pertama di Dunia
Program PTB di daerah masuk dalam perencanaan Disnakertrans provinsi maupun kabupaten.
Bidang transmigrasi terhubung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Jika ada yang menilai tahun ini ada program PTB, kemungkinan hanya melihat survei apakah cocok tidak di satu wilayah sebagai Rencana Kegiatan Transimigrasi (RKT).
"Intinya kami tegaskan itu modus penipuan, hati-hati," pungkasnya.
(*)