Polisi Masih Putar Balikkan Pemudik di H+1 Lebaran, Ini Dua Rencana Kemenhub Atasi Arus Balik 2021

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20).

"Kedua kami meminta untuk dilakukan tracing yang intensif dnegan konsentrasi pemudik terbesar, seperti Madiun, Ngawi, Solo, Jogja, Semarang bahkan Jakarta," ungkapnya.

Menteri Budi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan fasilitas vaksin gratis kepada masyarakat pengguna jalur darat yang baru saja balik dari kampung halaman masing-masing.

"Kami harap Menkes bisa memberikan vaksin gratis untuk mereka yang menggunakan jalur darat," ujarnya.

Baca juga: Menteri Perhubungan: Larangan Mudik 6 hingga 17 Mei 2021 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

Berdasarkan data yang sudah diperoleh oleh Kemenhub, akan ada sekitar 22 persen atau sekitar 3,6 juta pemudik yang kembali ke kota besar.

Oleh karenanya, Kemenhub mengusulkan kedua hal tersebut.

"Rencana arus balik sekitar 22 persen. Artinya ada kurang lebih 3,6 juta orang yang akan kembali," pungkasnya.

Larangan Mudik Periode 6 hingga 17 Mei Mendapatkan Respon Positif dari Masyarakat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan mudik yang telah diberlakukan pemerintah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan Menteri Budi pada konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin (10/5/2021) yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden.

"Peniadaan mudik yang diberlakukan pemerintah telah mendapatkan respon positif dari masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama periode 22 April hingga 5 Mei 2021 terjadi kenaikan pemudik sekitar 20 hingga 30 persen.

Mereka berangkat dari kota asal yang mayoritas dari Jakarta dan menuju ke beberapa wilayah di Indonesia yang kebanyakan ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca juga: Kebohongan Dani Pria yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Terbongkar, Bukan Gombong ke Bandung Tujuannya

Peningkatan tersebut menyebabkan masyarakat enggan melakukan perjalanna jauh pada periode larangan yang sudah ditetapkan.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan jumlah kendaraan yang keluar dari kota asal sekitar 20 hingga 30 persen, pada periode 22 April hingga 5 Mei," sambung Menteri Budi.

Kepulangan pemudik pada periode tersebut juga harus mentaati aturan yang sudah ditentukan.

Halaman
123

Berita Terkini