Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Wanita paruh baya berinisial MM (43) asal Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu menguras habis isi rumah warga di Jalan Garuda, Gang STM 45 RT/RW 001/005 Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.
Barang-barang pecah belah berupa piring, gelas, dan peralatan dapur habis diangkutnya.
Tidak sampai di situ, dia juga mencuri sepatu warna pink beserta kotak, 2 buah batu liontin warna biru, 1 kaos kaki, 1 set baju warna merah, beserta jilbab, dan 1 buah kain warna coklat milik korban.
Kemudian sarung ada mbojo (Bima) sebanyak 11 buah dengan total nilai Rp 22 juta. Televisi, bed cover, karpet, dan sepatu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan persnya, membenarkan kejadian itu.
Pelaku berinisial MM telah ditangkap Kepolisiain Resor Sumbawa.
Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga tersebut.
AKP Sumardi menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi hari Jumat (23/4/21).
Berawal saat korban bernama Anisah pergi ke rumah anaknya di Taliwang, Kabuapaten Sumbawa Barat (KSB).
Kala itu rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Baca juga: Beli Motor Hasil Curian, Oknum Guru Honorer Bima Ditangkap Polisi
Saat masih di rumah anaknya, korban tiba-tiba ditelepon tetangganya dan memberitahukan bahwa rumah korban dalam keadaan terbuka.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban kembali ke rumahnya dan menemukan bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Terdapat bekas congkelan benda keras.
”Barang-barang berharga milik korban sudah hilang,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 90,3 juta lebih.