Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pelaksanaan program Zero Waste Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dikritik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Madani Mukarom justru berterima kasih.
“Ini poin yang baik terhadap program zero waste (bebas sampah). Terima kasih Walhi yang sudah mulai bicara sampah. Serta teman-teman media yang memuat isu zero waste,” kata Madani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, ketika ada pihak-pihak yang berbicara soal sampah, maka patut diapresiasi.
• Dua Tahun Program Zero Waste NTB Dinilai Gagal dan Hanya Slogan Kosong
Sebab satu dari beberapa persoalan besar pengelolaan sampah adalah mindset serta pengetahuan tentang alternatif pengelolaan sampah.
”Ini butuh dibincangkan secara terus menerus, agar semua pihak tetap menyadari bahwa produksi sampah perlu terus kita tangani bersama,” katanya.
Tonton Juga :
Madani menjelaskan, tagline 'Sampahmu, Tanggung Jawabmu' mereka gaungkan agar semua orang ikut serta berkolaborasi menyelesaikan persoalan sampah.
Kolaborasi, lanjut Madani, justru sejak awal menjadi kata kunci utama dalam program Zero Waste.
• NTB Tertinggi di Indonesia soal Tren Kematian karena Covid-19, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan NTB
Hal pertama yang dilakukan Pemprov adalah melakukan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh bupati/wali kota.
”Kami juga menggandeng seluruh komunitas lingkungan, bahkan difasilitasi pemda kabupaten/kota berinteraksi dengan desa dan kelurahan,” katanya.
Keterbatasan kewenangan dan anggaran juga disadari pemprov, sehingga dari sisi proporsi anggaran, 70 persen-87 persen diperuntukkan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR).
“Tanpa kabupaten/kota, tidak mungkin capaian zero waste yang berwujud hari ini bisa dicapai,” jelasnya.
Lebih lanjut Madani menjelaskan, dari sisi regulasi persampahan.
Ada dua model kewajiban pengelolaan sampah, yakni pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Target kedua jenis pengelolaan sampah ini sudah ditetapkan secara nasional, melalui Perpres 97 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).
Provinsi dan kabupaten/kota yang diwajibkan menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) SRT dan SSRT juga sudah dilakukan. Hanya Kabupaten Dompu yang belum.
“Kami terus memperkuat kabupaten/kota dalam hal strategi penanganan dan pengurangan SRT dan SSRT,” jelasnya.
Sejak program bergulir, ada peningkatan persentase pengelolaan sampah SRT/SSRT.
• NTB Dapat 14.800 Hektare Perhutanan Sosial, Gubernur Minta Hutan Dikelola Secara Bijak
Dari sisi penanganan SRT/SSRT, jumlah sampah yang ditangani hanya 20 persen tahun 2018 atau 513,55 ton per hari.
Jumlah ini meningkat menjadi 37,63 persen atau 980,35 ton di tahun 2020, sedangkan tahun sebelumnya hanya 34,91 persen.
Paling menggembirakan, kata Madani, dari sisi angka pengurangan SRT/SSRT.
Sebelum program digencarkan, volume sampah yang diolah tanpa masuk ke TPA hanya 0,5 persen atau 12,8 ton saja.
Angka ini meningkat 1.400 persen atau 14 kali lipat menjadi 7,1 persen di tahun 2020.
Sejumlah program pengurangan SRT/SSRT diantaranya Bank Sampah, Lubang Biopori, Compos Bag, BSF (Black Soldier Fly) Mandiri, TPS3R, pengelolaan sampah mandiri, pengelolaan sampah skala lingkungan, hingga aktifitas di lembaga-lembaga pendidikan.
“Soal aplikasi Lestari, itu kan hanya tools saja. Ini justru wujud transparansi kami atas program selaku lembaga publik. Semua bisa mengawasi dan memperoleh akses informasi,” ujarnya.
Penanganan sampah masih butuh kerja lebih keras dan kolaborasi semua pihak.
Sehingga target-target zero waste bisa terwujud.
Mantan Kepala KPH Rinjani Barat ini menegaskan, bila hanya mendorong pengelolaan sampah rumah tangga secara konvensional, progres pengelolaan sampah di NTB tidak akan mengalami peningkatan signifikan.
“Upaya konvensional seperti ini tetap dilakukan, tetapi juga harus diperbanyak upaya lain. Ini yang jadi fokus kami. Pengurangan SRT/SSRT ini yang kami optimalkan,” tandasnya.
Visi Zero Waste, lanjut Madani, berupaya agr sampah ke TPA terus dikurangi.
• Keindahan Pantai Pink Terancam Akibat Parahnya Kerusakan Hutan Sekaroh Lombok Timur
Sehingga strategi-strategi pengelolaan sampah mulai diperbanyak.
Sebab tanpa strategi yang berkelanjutan, biaya angkut sampah kian meningkat.
”Suatu saat kita tidak akan lagi memiliki tempat mendirikan TPA, seiring peningkatan jumlah populasi dan produksi sampah,” katanya.
(*)