Meski hanya Rp 4 juta, namun tampak banyak karena dibagi dalam pecahan kecil-kecil.
Seperti pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 1 juta.
• Gili Tangkong Dijual di Situs Online, DPRD Lombok Barat Minta Pemprov NTB Tempuh Jalur Hukum
• Curi Speed Boat, Dua Warga Gili Air Diringkus Polres Lombok Utara
Pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 1 juta.
Pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp. 2 juta.
Korban baru pulang menukar uang tersebut di bank.
Kemudian dibungkus dengan kresek hitam sehingga tampak banyak.
"Karena dalam pencahan kecil seakan-akan uangnya banyak," ujar Artanto.
Ia menambahkan, kepolisian akan menelusuri apakah mereka merupakan bagian dari jaringan atau tidak.
"Kami akan melakukan pendalaman dan masih akan kita kembangkan," katanya.
Sementara itu, FD dalam sesi keterangan pers itu mengatakan, mereka datang mencuri ke Lombok karena ada yang menawarkan.
"Saya diajak, mau tidak cari uang dari orang yang ambil uang di bank," katanya.
Selama di Lombok mereka menyewa kamar kos di Mataram.
FD mengaku bekerja sehari-hari sebagai petani sedangkan IM bekerja sebagai tukang ojek di Palembang.
Keduanya, mengaku datang mencuri karena ingin melunasi utang.
(*)