Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Unit Reskrim Polsek Sekotong membekuk dua orang pencurian mesin diesel, di Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (22/1/2021).
Dua orang terduga berinisial DA (35) dan FA (20) dilacak polisi setelah menemukan sandal salah seorang pencuri tertinggal di lokasi kejadian.
Polisi dan warga dengan mudah mengetahui pemilik sandal, karena mereka masih merupakan warga setempat.
DA merupakan warga Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Kemudian FA warga Dusun Sekotong 1, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan, aksi pencurian diketahui setelah korban atas nama Adi Ibrahim melaporkan kehilangan satu unit diesel merek Yanmar berkapasitas 8,5 PK warna merah putih, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Lompat ke Laut Bermaksud untuk Bunuh Diri, Penumpang Kapal Feri Ini Kemudian Minta Tolong
Ia baru mengetahui mesinnya hilang sekitar pukul 06.30 Wita, saat korban menelpon karyawannya membawakan makanan.
”Namun ia malah mendapat laporan bahwa mesin diesel milik korban telah hilang,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung ke tempat kejadian dan mencoba melakukan pencarian, tetapi tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13,65 juta. “Sehingga korban langsung melaporkannya ke Polsek Sekotong,” katanya.
Jajaran Polsek Sekotong pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian itu.
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) tim menemukan sandal yang tertinggal di lokasi.
Tim kemudian melacak untuk mengetahui pemilik sandal yang tertinggal tersebut.
Baca juga: PILKADA NTB: 4 Paslon Melenggang Mulus, 3 Paslon Tunggu Sidang MK
Baca juga: Viral Cerita Driver Ojol Dibayar Pakai Voucher Minimarket Rp 100 Ribu karena Uang Penumpang Kurang
“Akhirnya diketahui bahwa sandal itu milik terduga pelaku FA, sehingga tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku FA di rumahnya,” terangnya.