Virus Corona

Terdampak Pandemi Covid-19, 6.100 Pekerja Migran NTB Tidak Aktif Lagi Sebagai Peserta BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEKERJA MIGRAN: Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri) menyerahkan jaminan kematian kepada keluarga PMI meninggal asal NTB, Selasa (12/1/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu terekam dari menurunnya PMI yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.   

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Adventus Edison Souhuwat menyebutkan, PMI asal NTB yang masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hanya 11.900 orang.

Padahal jumlah PMI yang terdaftar mencapai 18.000 orang anggota.

Artinya ada 6.100 orang pekerja migran tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS.

Menurutnya, penurunan jumlah anggota aktif disebabkan moratorium atau penundaan keluar negeri selama pandemi Covid-19.

“Terutama lockdown di Malaysia, karena 90 persen PMI asal NTB bekerja di negeri jiran tersebut,” ungkapnya, saat pemberian santunan Jaminan Kematian Pekerja Migran (JKM), di aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Selasa (12/1/2021).

Edison menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja.

Baik pekerja di dalam daerah maupun pekerja migran.

Baca juga: Ayo Ngopi ke Senggigi, Para Seniman Kopi Unjuk Keahlian di Sana

Karena itu, Ia meminta dukungan Pemprov NTB untuk terus meningkatkan komitmen terhadap perlingungan pekerja.

”Kami akan terus berupaya optimal memberikan perlindungan, khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai program dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah dalam acara itu mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus berikhtiar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Baik itu pekerja dalam daerah maupun para pekerja migran.

”Menjadi PR kita bersama bagaimana melindungi seluruh tenaga kerja di NTB,” ujarnya.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Pemuda di Lombok Tengah Didenda Rp 5 Juta dan Diusir dari Kampung

Baca juga: Pencuri Lombok Tengah Ditembak Polisi saat Berusaha Kabur Lewat Atap Rumah 

Halaman
12

Berita Terkini