NTB
Pencuri Lombok Tengah Ditembak Polisi saat Berusaha Kabur Lewat Atap Rumah
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Residivis berinisial SR, asal Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berkutik saat dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
Pelaku yang dikenal licin tersebut harus dilumpuhkan dengan tembakan timah panas.
Dia berusaha kabur saat penangkapan, Senin malam (11/1/2021).
Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Pemuda dan Penjaga Villa di Lombok Utara Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, tindakan tegas terukur dilakukan jajarannya karena pelaku berusaha melarikan diri.
Tonton Juga :
“Ketika petugas akan melakukan penangkapan di BTN Rean Kecamatan Gerung, Lombok Barat dia berusaha kabur,” beberanya, Selasa (12/1/2021).
Aksi kejahatan SR telah memakan banyak korban.
Baca juga: Hendak Rebut Senjata Polisi, Buronan Curanmor di Bima Ditembak
Saat beraksi dia pun tidak segan-segan melukai korban.
Salah satunya dokter perempuan asal Desa Bungkate, Jonggat, Lombok Tengah.
Tas sang dokter dirampas pelaku, akhir tahun 2020 lalu.
“Saat itu, korban baru pulang kerja dan melintas di jalan raya Nyiur Gading mengendarai sepeda motor, pekaku kemudian merampas tas korban,” jelasnya.
Dalam kejadian itu, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa tas selempang, 1 unit HP, SIM C, STNK sepeda motor milik korban, KTP, ATM BRI, ATM BNI, dan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Pelaku juga mengambil 1 buah stetoscope dan 1 cincin emas seberat 4 gram.
Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,9 juta.
“Atas peristiwa tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku curas ini,” jelasnya.
Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Ditangkap saat Ambil Paket Tembakau Gorila di Sumbawa
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi SR berada di BTN Rean Gerung, di salah satu rumah warga.
“Tim Puma langsung bergerak menuju rumah tersebut, namun saat akan ditangkap pelaku melarikan diri dari atas balkon rumah,” terangnya.
Pelaku melompat ke atap rumah warga di sebelahnya sehingga terjadi pengejaran dan pengepungan.
Dari atas atap rumah pelaku kemudian melompat turun dan melarikan diri.
Tim Puma pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan timah panas.
Setelah itu dia tidak bisa kabur lagi.
Baca juga: Mahasiswa Cemburu Lalu Tembak Mantan Pacar Pakai Air Gun hingga Dikejar TNI dan Diteriaki Maling
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP beserta kotaknya dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat.
Saat ini, pelaku ditahan di markas Polres Lombok Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"SR dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ppelaku-curas-tidak-berkutik-saat-ditangkap-tim-puma-polres-lombok-barat.jpg)