Di hadapan pemeriksa SB menjelaskan, kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin genset ladang milik Fadli.
Jaraknya sekitar 100 meter.
Panjang kabel aliran listrik yang melintang tersebut sekitar 40 sentimeter di atas permukaan tanah.
Kapolsek Hu'u Ipda M Nor Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
”Kami akan mendalami kasus ini,” katanya.
Informasi pihak keluarga menyebutkan, Kamis malam (31/12/20), pukul 21.30 Wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam.
Baca juga: Puluhan Pemabuk, 17 Motor Racing, dan Sajam Disita saat Malam Tahun Baru di Sumbawa
Setelah makan RD keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
RD diketahui mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat.
(*)